Sabtu, 24 Januari 2015

Contoh Surat Pengajuan Cerai Talak

Simulasi Persidangan di Pengadila Agama


Hal : Cerai Talak Gresik, 24 Oktober 2012 Kepada Yth. Ketua Pengadilan Agama Gresik Di Gresik Assalamu’alaikum wr. wb. Yang bertanda tangan dibawah ini : Nama : ABDUL MUFID MURTADLO bin BENI Umur : 35 Tahun, agama islam Pendidikan : S1 Pekerjaan : Karyawan Semen Gresik Tempat Tinggal : Desa Ketanen RT.-02 RW.-01 Kelurahan, Kecamatan Panceng, Kabupaten Gresik. Selanjutnya disebut sebagai “pemohon” Dengan hormat, pemohon mengajukan permohonan cerai talak terhadap istri saya : Nama : ISTIQOMAH binti KARIM Umur : 30 Tahun, agama islam Pendidikan : SLTA Pekerjaan : Swasta (Sales) Tempat Tinggal : Desa Pongangan RT. -03 RW.-02 Kelurahan, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik. Selanjutnya disebut sebagai “termohon” Adapun dasar dan alasan diajukanya permohonan cerai talak ini adalah sebagai berikut 1. Bahwa suami adalah suami sah termohon yang menikah pada tanggal 30 desember 2002, dihadapan petugas pencatat nikah kantor urusan agama kecamatan Manyar kabupaten gresik dengan status jejaka dan perawan sebagaimana ternyata dalam dulikat kutipan akta nikah nomor : Kk.13.25.06/Pw.01/589/2002 tanggal 12 Oktober 2002 2. Bahwa selama perkawinan pemohon dan termohon bakda dukhul dan dikaruniai 1 anak orang bernama : a. PUTRI FAIRUZ HABLANA umur 5 tahun 3. Bahwa setelah melangsungkan perkawinan pemohon dan termohon terakhir bertempat tinggal dirumah kediaman bersama di perumahan pongangan manyar gresik, selama kurang lebih 3 tahun, kemudian termohon pergi pulang kerumah orang tuanya sendiri, sehingga antara pemohon dan termohon sampaii sekarang berpisah tempat tinggal kurang lebih 2 tahun : dan selama berpisah tersebut diantara pemohon dan termohon satu sama lain tidak pernah mengunjungi : 4. Bahwa keadaan rumah tangga pemohon dan termohon semula rukun dan harmonis, namun kurang lebih sejak agustus 2011 keadan rumah tangga pemohon dengan termohon mulai goyah dan sering terjadi pertengkaran terus menerus yang disebabkan karena : 5. Bahwa selama berpisah tempat tinggal selama + 2 tahun tersebut pemohon masih/pernah memberikan nafkah kepada termohon Rp. 100.000,- setiap minggu; 6. Bahwa pemohon sudah berusaha bersabar dan seringkali menasehati termohon agar mau merubah sikapnya tersebut namun termohon tetap tidak bisa berubah dan keluarga kedua belah pihak telah berusaha menasehati dan merukunkan keduanya akan tetapi tidak berhasil; 7. Bahwa dalam keadaan rumah tangga sebagaimana tersebut diatas, maka keutuhan rumah tangga antara pemohon dan termohon sult untuk dipertahankan apalagi untuk membentuk suatu rumah tangga yang bahagia dan sejahtera sulit untuk diwujudkan; Berdasarkan hal-hal tersebut diatas, pemohon mohon kepada bapak pengadilan agama gresik Cq. Majelis hakim yang menyidangkan perkara ini agar berkenan memanggil, memeriksa dan mengadili serta menjatuhkan putusan sebagai berikut: Primair : 1. Mengabulkan permohonan pemohon; 2. Memberikan izin kepada pemohon untuk menjatuhkan talak stu raj’i terhadap termohon di hadapan sidang pengadilan agama gresik; 3. Membebankan biaya perkara menurut hukum; Subsidair: Mohon putusanyang seadil-adilnya; Demkian atas terkabulnya permohonan cerai talak ini, pemohon menyampaikan terima kasih. Wsssalamu’alaikum wr. wb. Hormat pemohon ABDUL MUFID MURTADLO bin BENI BERITA ACARA PERSIDANGAN Nomer: 0869/Pdt.P/2012/PA.Gs (Sidang ke I) Persidangan Pengadilan Agama Gresik yang memeriksa dan mengadili perkara perdata dalam tingkat pertama yang dilangsungkan pada hari Rabu tangggal 15 Pebruari 2012 dalam perkara antara : ABDUL MUFID MURTADLO bin BENI umur 35 tahun, agama Islam, pendidikan Sarjana, pekerjaan Swasta (Karyawan Semen Gresik), tempat tinggal di Desa Ketanen RT.-02 RW.-01 Kelurahan, Kecamatan Panceng, Kabupaten Gresik, sebagai "Pemohon", MELAWAN ISTIQOMAH binti KARIM umur 30 tahun, Agama Islam, SLTA, pekerjaan Swasta (Sales), tempat tinggal di Desa Pongangan RT. -03 RW.-02 Kelurahan, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik, sebagai "Termohon"; Susunan persidangan: 1. Drs. H. AHMAD ASRORI, M.HI sebagai Ketua Majlis; 2. Drs. MUHALIMIN, SH.I sebagai Hakim Anggota; 3. H. MASRUKHIN, SH. sebagai Hakim Anggota; 4. AMIR JAMILUDDIN, SH. sebagai Panitera Pengganti; Setelah persidangan dibuka dan dinyatakan terbuka untuk umum oleh Ketua Majlis, maka kedua belah pihak yang berperkara dipanggil masuk ke dalam ruang persidangan; - Pemohon datang menghadap sendiri dalam persidangan; - Termohon datang menghadap sendiri dalam persidangan; Ketua Majlis berusaha menasehati dan mendamaikan kedua belah pihak yang berperkara tersebut, agar rukun kembali, akan tetapi tidak berhasil; Selanjutnya Ketua Majelis menjelaskan kepada para pihak bahwa sebelum pemeriksaan perkara dimulai. Para pihak diwajibkan untuk menempuh mediasi lebih dahulu sebagaimana diatur dalam PERMA Nomor 1 Tahun 2008; Kemudian Hakim Ketua member petunjuk kepada para pihak tentang pemilihan Mediator dari dalam Pengadilan Gresik atau dari luar, dan atas pertanyaan Ketua, para pihak menyerahkan sepenuhnya tentang penunjukan mediator dari Pengadilan Agama Gresik; Kemudian oleh karena para pihak menyerahkan kepada Majelis Hakim, maka Hakim Ketua menunjuk seorang mediator yang terdaftar pada Pengadilan Agama Gresik serta dibuatkan penetapan mediator, yang amarnya berbunyi sebagai berikut: MENETAPKAN 1. Menunjuk saudara : Drs. Asror. Sebagai mediator dalam perkara Nomor : 0869/Pdt.P/2012/PA.Gs antara ABDUL MUFID MURTADLO bin BENI sebagai Pemohon melawan ISTIQOMAH binti KARIM sebagai Termohon; 2. Memerintahkan para pihak untuk menempuh proses mediasi lewat mediator yang telah ditetapkan; 3. Menetapkan jangka waktu mediasi paling lama 40 hari, terhitung sejak tanggal penetapan ini ditandatangani; 4. Memerintahkan mediator untuk menjalankan tugas ini dengan penuh tanggung jawab dan melaporkan hasilnya secara tertulis kepada Majelis Hakim; Selanjutnya sidang ditunda untuk Mediasi dan untuk siding selanjutnya akan ditentukan kemudian. Setelah itu siding dinyatakan ditutup oleh Hakim Ketua. Demikian berita acara persidangan ini dibuat yang ditandatangani oleh Ketua Majelis dan Penitera Pengganti; Panitera Pengganti Ketua Majelis AMIR JAMILUDDIN , SH. Drs. H. AHMAD ASRORI, M.HI BERITA ACARA PERSIDANGAN Nomer: 0869/Pdt.P/2012/PA.Gs (Sidang ke II) Pemeriksaan persidangan Pengadilan Agama Gresik yang memeriksa dan mengadili perkara Perdata dalam Tingkat Pertama yang dilangsungkan pada hari Selasa tangggal 15 Februari 20129 dalam perkara antara : ABDUL MUFID MURTADLO bin BENI., sebagai "Pemohon", MELAWAN ISTIQOMAH binti KARIM., sebagai "Termohon"; Susunan persidangan : sama seperti persidangan yang lalu Setelah persidangan dibuka da dinyatakan terbuka untuk umum oleh Ketua Majlis, maka kedua belah pihak yang berperkara dipanggil masuk ke dalam ruang persidangan; - Pemohon datang menghadap sendiri dalam persidagan; - Termohon datang menghadap sendiri dalam persidangan; Selanjutnya Majelis Hakim mendamaikan para pihak dan atas pertanyaan Majelis Hakim, kedua belah pihak berperkara menyatakan bahwa selama sidang ditunda tidak ada usaha damai / kedua belah pihak sudah berusaha rukun namun tidak berhasil; Selanjutnya Ketua Majelis membacakan surat pemberitahuan dari Drs. Asror. Hakim mediator Pengadilan Agama Gresik tertanggal 15 Pebruari 2012 yang pokoknya menyatakan Mediasi antara para pihak telah gagal; Selanjutnya Ketua Majelis menyatakan sidang tertutup untuk umum, kemudian dibacakan surat permohonan Pemohon tertanggal 06 Januari 2012 yang telah terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Agama Gresik Nomer: 0869/Pdt.P/2012/PA.Gs; Selanjutnya Ketua Majelis mengajukan pertanyaan kepada Pemohon sebagai berikut: Kepada pemohon Bagaimana sikap saudara terhadap surat permohonan yang telah saudara ajukan? Saya tetap pada permohonan cerai talak yang saya ajukan; Apakah selama berpisah saudara masih pernah mendatangi Termohon? Ya pernah; Bagaimana dengan nafkah selama pisah apakah saudara tetap berikan? Ya saya berikan sesuai dengan kemampuan saya; Apakah masih ada perubahan / tambahan yang akan saudara sampaikan? Tidak ada; Atas pertanyaan Majelis Hakim, Termohon menyatakan siap memberikan jawaban secara lisan sebagai berikut: Kepada termohon Apakah saudara sudah menerima salinan dari permohonan Pemohon? Ya, saya sudah terima; Apakah saudara sudah mengerti maksud dari pada permohonan Pemohon? Ya saya sudah mengerti maksud dari permohonan Pemohon; Bagaimana tanggapan saudara terhadap permohonan yang diajukan oleh Pemohon? - Dalil-dalil Pemohon dalam surat pemohonannya nomer 1, 2, dan 3 benar, namun mengenai lama berpisah tidak benar yang benar adalah 1 tahun; - Dalil pemohon nomer 4 benar, namun mengenai alasan pertengkaran yang didalilkan pemohon tidak benar, yang benar pertengkaran tersebut karena pemohon selingkuh dengan wanita lain bernama Kholishoh dan karena Pemohon tidak bisa mencukupi nafkah keluarga; Bagaimana tanggapan saudara dengan perceraian ini? Saya tidak keberatan dicerai Pemohon, namun saya minta agar setelah bercerai anak-anak tetap berada dalam asuhan saya, dan saya mengajukan tuntutan kepada pemohon agar pemohon di hukum membayar kepada saya sebagai berikut: - Nafkah madh'yah seluruhnya Rp. 2.000.000 (dua juta rupiah); - Nafkah iddah termohon sebesar Rp. 1.000.000 (Satu juta rupiah); - Nafkah Mut'ah untuk termohon sebesar Rp. 500.000 (Lima ratus ribu rupiah) - Nafkah anak setiap bulan sekurang-kurangnya sebesar Rp. 400.000 (empat ratus ribu rupiah) sejak putusan ini dijatuhkan sampai anak tersebut dewasa; Apakah pekerjaan Pemohon sehari-hari? Pemohon bekerja Swasta (Pegawai Semen Gresik); Apakah selama berpisah tempat tinggal tersebut Pemohon pernah mendatangi atau memberikan Nafkah kepada saudara? Selama berpisah tersebut Pemohon pernah mengunjungi dan memberikan sedikit uang kepada anak dan tidak memberikan nafkah kepada kami; Apakah pihak keluarga telah berusaha merukunkan saudara dan Pemohon? Sudah, namun tidak berhasil; Apakah masih ada keterangan lainnya yang akan saudara sampaikan? Sudah cukup; Selanjutnya atas jawaban Termohon tersebut, Pemohon mengajukan replik secara lisan sebagai berikut; Kepada pemohon Replik kepada pemohon Bagaimana tanggapan saudara terhadap jawaban Termohon tersebut? Saya tetap pada dalil-dalil permohonan saya, dan saya membantah dalil-dalil jawaban disampaikan oleh Termohon; Bagaimana tanggapan saudara atas permintaan / tuntutan Termohon tersebut? Saya tidak keberatan anak saya tetap diasuh Termohon dan atas tuntutan Termohon, pemohon sanggup membayar sebagai berikut: - Nafkah Madliyah Sebesar Rp. 1.000.000 (satu juta rupiah); - Nafkah Iddah untuk Termohon sebesar Rp. 500.000 (Lima ratus ribu rupiah); - Mut'ah untuk Termohon sebesar Rp. 300.000 (Tiga ratus ribu rupiah) - Nafkah anak setiap bulan sekurang-kurangnya sebesar Rp. 300.000 (tiga ratus ribu rupiah); Selanjutnya atas Replik Pemohon tersebut termohon mengajukan Duplik secara lisan sebagai berikut: Kepada termohon Duplik kepada termohon Bagaimana tanggapan saudara terhadap replik termohon? Apa yang disampaikan dalam Replik tersebut saya tidak keberatan; - Bahwa, termohon tetap pada jawabannya, dan mengenai kesanggupan pemohon, termohon menolak dan tidak setuju; Apakah masih ada lagi yang akan saudara sampaikan? Tidak ada; Selanjutnya Ketua Majelis menyatakan bahwa persidangan untuk perkara ini terbuka untuk umum, lalu menunda pemeriksaan perkara ini sampai Hari Senin Tanggal 20 Pebruari 2012 Pukul 09.00 WIB. Untuk pembuktian dari pemohon, dengan perintah agar kedua belah pihak berperkara menghadap dipersidangan pada hari tanggal dan jam tersebut di atas tanpa dipanggil lagi; Setelah penundaan tersebut diumumkan oleh Ketua Majelis, maka persidangan kemudian dinyatakan ditutup; Demikian berita acara persidangan ini dibuat yang ditandatangani oleh Ketua Majelis dan panitera pengganti; Panitera Pengganti Ketua Majelis AMIR JAMILUDDIN , SH. Drs. H. AHMAD ASRORI, M.HI KESEPAKATAN MEMILIH MEDIATOR Sesuai dengan bunyi ketentuan pasal 8 ayat (1) pasal (1) dan ayat (2) Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2008, kami pihak-pihak dalam perkara perdata Nomer: 0869/Pdt.P/2012/PA.Gs antara : ABDUL MUFID MURTADLO bin BENI umur 35 tahun, agama Islam, pendidikan Sarjana, pekerjaan Swasta (Karyawan Semen Gresik), tempat tinggal di Desa Ketanen RT.-02 RW.-01 Kelurahan, Kecamatan Panceng, Kabupaten Gresik, sebagai "Pemohon", MELAWAN ISTIQOMAH binti KARIM umur 30 tahun, Agama Islam, SLTA, pekerjaan Swasta (Sales), tempat tinggal di Desa Pongangan RT. -03 RW.-02 Kelurahan, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik, sebagai "Termohon"; Dengan ini memberitahukan kepada Ketua Majelis Hakim dalam perkara Nomer: 0869/Pdt.P/2012/PA.Gs. bahwa kami telah sepakat memilih : Drs. Asror . seorang mediator untuk menjadi mediator dalam perkara Nomer: 0869/Pdt.P/2012/PA.Gs di Pengadilan Agama Gresik. Gresik, 15 Pebruari 2012 Pihak-Pihak : Termohon Pemohon ISTIQOMAH ABDUL MUFID MURTADLO P E N E T A PA N Nomer: 0869/Pdt.P/2012/PA.Gs Bismillahirrahmanirrahim Ketua Majelis Hakim Pengadilan Agama Gresik Telah membaca Surat Permohonan tertanggal 06 Januari 2012 Nomer: 0869/Pdt.P/2012/PA.Gs dalam perkara antara : ABDUL MUFID MURTADLO bin BENI umur 35 tahun, agama Islam, pendidikan Sarjana, pekerjaan Swasta (Karyawan Semen Gresik), tempat tinggal di Desa Ketanen RT.-02 RW.-01 Kelurahan, Kecamatan Panceng, Kabupaten Gresik, sebagai "Pemohon", MELAWAN ISTIQOMAH binti KARIM umur 30 tahun, Agama Islam, SLTA, pekerjaan Swasta (Sales), tempat tinggal di Desa Pongangan RT. -03 RW.-02 Kelurahan, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik, sebagai "Termohon"; Telah membaca Surat Penetapan Ketua Pengadilan Agama Gresik Nomer: 0869/Pdt.P/2012/PA.Gs tanggal 07 Januari 2012 tentang Penetapan Majelis Hakim: Menimbang, bahwa sebelum tahap pemeriksaan dilanjutkan, sesuai dengan ketentuan pasal 130 HIR/154 RBg jo PERMA Nomor 1 Tahun 2008 memerintahkan kepada kedua belah pihak terlebih dahulu diharuskan menempuh upaya perdamaian melalui proses mediasi; Menimbang, bahwa oleh sebab pemohon telah menyerahkan kepada Majelis Hakim untuk menunjuk mediator, maka dipandang perlu menetapkan mediator dalam perkara ini; MENETAPKAN 1. Menunjuk saudara : Drs. Asror. Sebagai mediator dalam perkara Nomor : 0869/Pdt.P/2012/PA.Gs antara ABDUL MUFID MURTADLO bin BENI sebagai Pemohon melawan ISTIQOMAH binti KARIM sebagai Termohon; 2. Memerintahkan para pihak untuk menempuh proses mediasi lewat mediator yang telah ditetapkan; 3. Menetapkan jangka waktu mediasi paling lama 40 hari, terhitung sejak tanggal penetapan ini ditandatangani; 4. Memerintahkan mediator untuk menjalankan tugas ini dengan penuh tanggung jawab dan melaporkan hasilnya secara tertulis kepada Majelis Hakim; Ditetapkan di : Gresik Pada tanggal : 15 Pebruari 2012-02-14 Ketua Majelis Hakim, Drs. H. AHMAD ASRORI, M.HI Perihal : Laporan Proses/Hasil Mediasi Gresik, 25 Pebruari 2012 Kepada Yth : Majelis Hakim yang memeriksa Perkara Nomor : 0869/Pdt.P/2012/PA.Gs Tanggal : 06 Januari 2012 Pengadilan Agama Gresik Dengan hormat Kami selaku Mediator dalam perkara Nomor : 0869/Pdt.P/2012/PA.Gs, tanggal 15 Pebruari 2012 memberitahukan bahwa proses mediasi yang kami laksanakan : Pada tanggal 15 dan 16 telah /gagal mencapai kesepakatan (pernyataan terlampir) Demikian laporan ini kami sampaikan dan atas perhatian majelis kami ucapkan terima kasih. Mediator Drs. ASROR p PERNYATAAN Pada hari ini senin 20 Pebruari 2012, Saya Drs. Asror, mediator yang terdaftar di Pengadilan Agama Gresik dengan ini menyatakan bahwa perkara Nomer: 0869/Pdt.P/2012/PA.Gs antara : ABDUL MUFID MURTADLO bin BENI umur 35 tahun, agama Islam, pendidikan Sarjana, pekerjaan Swasta (Karyawan Semen Gresik), tempat tinggal di Desa Ketanen RT.-02 RW.-01 Kelurahan, Kecamatan Panceng, Kabupaten Gresik, sebagai "Pemohon", MELAWAN ISTIQOMAH binti KARIM umur 30 tahun, Agama Islam, SLTA, pekerjaan Swasta (Sales), tempat tinggal di Desa Pongangan RT. -03 RW.-02 Kelurahan, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik, sebagai "Termohon"; Telah gagal mencapai kesepakatan dalam proses mediasi yang telah kami laksanakan pada tanggal 15 dan 16 Demikianlah pernyataan ini dibuat dan ditandatangani oleh pihak-pihak yag bersangkutan dan oleh saya sebagai moderator dalam perkara ini Termohon Pemohon ISTIQOMAH ABDUL MUFID MURTADLO Mediator, Drs Asror P E N E T A PA N Nomer: 0869/Pdt.P/2012/PA.Gs BISMILLAHIRRAHMANIRRAHIM Ketua Majelis Pengadilan Agama Gresik setelah membaca laporan hasil mediasi oleh hakim mediator tertanggal 16 agustus 2012 dalam perkara Nomer: 0869/Pdt.P/2012/PA.Gs antara : ABDUL MUFID MURTADLO bin BENI umur 35 tahun, agama Islam, pendidikan Sarjana, pekerjaan Swasta (Karyawan Semen Gresik), tempat tinggal di Desa Ketanen RT.-02 RW.-01 Kelurahan, Kecamatan Panceng, Kabupaten Gresik, sebagai "Pemohon", MELAWAN ISTIQOMAH binti KARIM umur 30 tahun, Agama Islam, SLTA, pekerjaan Swasta (Sales), tempat tinggal di Desa Pongangan RT. -03 RW.-02 Kelurahan, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik, sebagai "Termohon"; Menimbang, bahwa hari siding dalam perkara tersebut harus ditetapkan ; Memperhatikan, pasal 121 ayat (1) pasal 122 HIR serta ketentuan-ketentuan hokum lain yang bersangkutan; M E N E T A P K AN Menentukan, bahwa pemeriksaan perkara tersebut akan dilangsungkan pada tanggal 20 Pebruari 2012 pukul 09.00 WIB; Memerintahkan kepada jurusita/jurusita pengganti untuk memanggil kedua belah pihak berperkara supaya datang menghadap dimuka persidangan Pengadilan Agama Gresik pada hari dan tanggal serta jam yang telah ditetapkan tersebut diatas; Menetukan, bahwa tenggang waktu antara hari pemanggilan kedua belah pihak/pihak yang berperkara dan hari siding paling sedikit harus tiga hari; Ditetapkan di :Gresik Pada tanggal : 20 Pebruari 2012 Ketua Majelis, Drs. H. AHMAD ASRORI, M.HI

CONTOH LAPORAN ON THE JOB TRAINING FRONT OFFICE HOTEL





LAPORAN JOB DISCRIPTION FRONT OFFICE AGENT
Oleh: Abdul Mufid Murtadlo

BAB I
LANDASAN TEORI
A.    Definisi Hotel
Kata Hotel berasal dari bahasa Perancis yaitu hostel artinya “tempat penampungan buat pendatang” atau “bangunan penyedia pondokan dan makanan untuk umum”. 
Berikut definisi Hotel dari berbagai sumber :
  1. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia
Hotel sebagai; bangunan berkamar banyak yang disewakan sebagai tempat untk menginap dan tempat makan orang yang sedang dalam perjalanan, atau bentuk akomodasi yang dikelola secara komersial, disediakan bagi setiap orang untuk memeperolah pelayanan, penginapan, makan dan minum.
  1. Menurut Kamus Oxford
Hotel is; “building where rooms and usually meals are provided for people in return for payment”. Atau jika diterjemahkan secara bebas menjadi; bangunan dimana kamar-kamar dan sarapan tersedia sebagai ganti dari pembayaran.
  1. Berdasarkan Keputusan Menteri Parpostel no KM 94/HK103/MPPT 1987 
Hotel adalah suatu jenis akomodasi yang mempergunakan sebagian atau seluruh bangunannya untuk menyediakan jasa pelayanan, penginapan, makan dan minum serta jasa lainnya bagi umum yang dikelola secara komersial serta memenuhi ketentuan persyaratan yang ditetapkan didalam keputusan pemerintah
Dari pengertian diatas, maka hotel juga dapat definisi seperti di bawah ini :
  1. Salah satu jenis akomodasi yang mempergunakan sebagian atau keseluruhan bagian untuk jasa pelayanan penginapan, penyedia makanan dan minuman serta jasa lainnya bagi masyarakat umum yang dikelola secara komersil (Keputusan Menteri Parpostel no Km 94/HK103/MPPT 1987)
  2. Sarana tempat tinggal umum untuk wisatawan dengan memberikan pelayanan jasa kamar, penyedia makanan dan minuman serta akomodasi dengan syarat pembayaran (Lawson, 1976:27)
  3. Bangunan yang dikelola secara komersil dengan memberikan fasilitas penginapan untuk masyarakat umum dengan fasilitas sebagai berikut :
    1. Jasa penginapan
    2. Pelayanan makanan dan minuman
    3. Pelayanan barang bawaan
    4. Pencucian pakaian
    5. Penggunaan fasilitas perabot dan hiasan-hiasan yang ada di dalamnya.(Endar Sri,1996:8)
B.     Jenis Hotel
Jenis Hotel dan Penentuan jenis hotel tidak terlepas dari kebutuhan pelanggan dan ciri atau sifat khas yang dimiliki wisatawan (Tarmoezi, 2000) : Berdasarkan hal tersebut, dapat dilihat dari lokasi dimana hotel tersebut dibangun, sehingga dikelompokkan menjadi:
a.      City Hotel
Hotel yang berlokasi di perkotaan, biasanya diperuntukkan bagi masyarakat yang bermaksud untuk tinggal sementara (dalam jangka waktu pendek). City Hotel disebut juga sebagai transit hotel karena biasanya dihuni oleh para pelaku bisnis yang memanfaatkan fasilitas dan pelayanan bisnis yang disediakan oleh hotel tersebut.
  1. Residential Hotel
Hotel yang berlokasi di daerah pinngiran kota besar yang jauh dari keramaian kota, tetapi mudah mencapai tempat-tempat kegiatan usaha. Hotel ini berlokasi di daerah-daerah tenang, terutama karena diperuntukkan bagi masyarakat yang ingin tinggal dalam jangka waktu lama. Dengan sendirinya hotel ini diperlengkapi dengan fasilitas tempat tinggal yang lengkap untuk seluruh anggota keluarga.
  1. Resort Hotel
Hotel yang berlokasi di daerah pengunungan (mountain hotel) atau di tepi pantai (beach hotel), di tepi danau atau di tepi aliran sungai. Hotel seperti ini terutama diperuntukkan bagi keluarga yang ingin beristirahat pada hari-hari libur atau bagi mereka yang ingin berekreasi.
  1. Motel (Motor Hotel)
Hotel yang berlokasi di pinggiran atau di sepanjang jalan raya yang menghubungan satu kota dengan kota besar lainnya, atau di pinggiran jalan raya dekat dengan pintu gerbang atau batas kota besar. Hotel ini diperuntukkan sebagai tempat istirahat sementara bagi mereka yang melakukan perjalanan dengan menggunakan kendaraan umum atau mobil sendiri. Oleh karena itu hotel ini menyediakan fasilitas garasi untuk mobil.
  1. Hotel Tugu
Adalah hotel yang terletak di bangunan budaya kenegaraan. Contoh dari jenis ini adalah hotel-hotel di istana, monasteries, gereja dan istana serta musium nasional.
  1. Spa Hotel
Adalah hotel yang mengutamakan Akomodasi di dalam spa sebagai fasilitas publik yang didedikasikan untuk mandi atau terapi dar tanaman obat. Terapi ini mempunyai jangka waktu rata-rata berkisar dari beberapa hari dan minggu.
  1. Hotel klub
Hotel yang menyediakan Fasilitas akomodasi berupa klub malam di mana orientasinya sebagai hiburan seperti tari dan minuman serta pertunjukan musicals. Ia juga dikenal hotel yang mendedikasikan untuk klub erotis dimana pelacuran dilaksanakan secara berkala.
  1. Hotel Casino
Hotel Yang dicirikan dengan menawarkan berbagai permainan mereka sendiri. Hotel ini cenderung untuk kelas menengah ke atas, di mana orientasinya sebagai pusat perjudian yang legal.
  1. Hotel restoran
Adalah hotel yang unik dan selalu menawarkan masakan yang disajikan sebagai fitur utama pelayanan.
  1. Hotel Olahraga
Adalah hotel yang berorientasi untuk pusat pelatihan dan praktik olahraga tertentu, baik untuk tamu yang menginp atau yang hanya mengikuti program pelatihan saja,. Contoh seperti Hotel yang menyediakan pelatihan scuba diving dan surfing di laut, atau juga pusat pelatihan golf dan lain-lain.
  1. Hotel Musim
Juga disebut musiman hotel. Struktur hotel musiman biasanya beroperasi hanya selama setahun. Hotel seperti ini hanya buka di musim-musim tertentu, dan Hotel musim banyak terletak di daerah pegunungan, resort ski, atau di pantai.
  1. Berkarat hotel
Adalah hotel yang terletak di daerah pedesaan, lahan pertanian atau peternakan. Bangunan hotel ini berupa bangunan tradisional namun pelayanannya kelas internasional, hotel ini berorientasi sebagai pusat rehabilitasi.

Ø  Segi Jumlah Kamar Hotel
Menurut Tarmoezi (Tarmoezi,2000:3), dari banyaknya kamar yang disediakan, hotel dapat dibedakan menjadi :
  1. Small Hotel
Jumlah kamar yang tersedia maksimal sebanyak 28 kamar.
    1. Medium Hotel
Jumlah kamar yang disediakan antara 28- 299 kamar.
    1.  Large Hotel
     Jumlah kamar yang disediakan sebanyak lebih dari 300 kamar atau lebih.
Ø  Klasifikasi Hotel
Menurut keputusan direktorat Jendral Pariwisata, Pos dan Telekomunikasi no 22/U/VI/1978 tanggal 12 Juni 1978 (Endar Sri, 1996 : 9), klasifikasi hotel dibedakan dengan menggunakan simbol bintang antara 1-5. Semakin banyak bintang yang dimiliki suatu hotel, semakin berkualitas hotel tersebut. Penilaian dilakukan selama 3 tahun sekali dengan tatacara serta penetapannya dilakukan oleh Direktorat Jendral Pariwisata.
Jadi Hotel Highpoint Serviced Apartment menurut hemat penulis adalah termasuk jenis hotel “ City Hotel” karena berada cukup strategis di kota Surabaya, tidak jauh dari pusat bisnis dan pusat perbelanjaan serta tempat wisata, dan yang lebih penting lagi jaraknya yang relative dekat dengan Bandara internasional Juanda. Dan HighPoint Serviced Apartment termasuk hotel medium, dimana jumlah kamar yang disediakan untuk dijual sebanyak 51 kamar.
C.    Departemen Hotel High Point Serviced Apartment
Departemen-departemen yang ada di hotel dapat dikelompokkan sebagai berikut:
  1. Front Office.
  2. Housekeeping.
  3. HRD dan Administrasi
  4. Marketing dan Komunikasi
  5. Engineering dan IT
  6. Food and Beverage Service.
  7. Security.
  8. Accountig
  9. Public Relation.
Adapun departemen-depertemen tersebut dikelompokkan menjadi:
  • Revenue Center adalah depertemen yang memberikan pelayanan, menjual produk-produk hotel untuk menghasilkan pendapatan bagi hotel, misalnya front office dan food and beverage.
  • Supporting center yaitu depertemen yang tidak memberikan pendapatan bagi hotel secara langsung namun sangat berperan dalam menyediakan dukungan bagi departemen revenue center. Contoh housekeeping memberikan peran yang sangat besar bagi front office untuk menjual kamar tamu.
Pengelompokkan berdasarkan interaksi dengan tamu yaitu :
  • Front of the house yaitu area dimana karyawan dapat berinteraksi langsung dengan tamu hotel, misalnya front office, house keeping dan fb service.
  • Back of the house yaitu area dimana tamu mempunyai interaksi yang sedikit dengan karyawan atau tidak sama sekali, misalnya HRD dan Administrasi, IT, accounting, Engineering dan security.
D.    Struktur Organisasi Hotel
Struktur Organisasi adalah gambaran tentang jenjang dan alur kepemimpinan serta menunjukkan hubungan wewenang dan tanggungjawab dari setiap unit kerja dalam suatu organisasi.
Struktur Organisasi Hotel dapat berubah sesuai besar kecilnya hotel serta sesuai dengan kebutuhan Hotel.

BAB III
LAPORAN PELAKSANAAN
A.      Sejarah perusahaan
High Point Serviced Apartment berdiri pada awal tahun 2011, hotel ini merupakan hunian yang disewakan bulanan dan harian, namun dalam hal ini penulis bertanggung jawab atas laporan di unit hariannya saja. High Point Serviced Apartment memiliki konsep apartmen dengan segaka kelengkapan fasilitas yang dirancang dengan nyaman, minimalis, dan memiliki kesan hangat. [1]
High Point Serviced Apartment  berupaya memberikan pengalaman menginap yang memuaskan dan ditunjang dengan pelayanan yang maksimal, namun serasa seperti menginap di rumah sendiri. Untuk interior akan ditonjolkan nuansa minimalis dan teduh, tetapi diseimbangkan pilihan mebel dan cutting sticker berwarna cerah. High Point Serviced Apartment adalah sejenis apartment yang dilengkapi dengan perabotan untuk disewakan dalam jangka waktu yang panjang maupun pendek, yang juga menyediakan kebutuhan amenities untuk sehari-hari. High Point Serviced Apartment mempunyai harga sewa yang lebih terjangkau dibandingkan dengan kamar hotel pada umumnya. Beberapa keuntungan dari High Point Serviced Apartment adalah ruangan yang lebih besar, kenyamanan saat bepergian dengan keluarga.
High Point Serviced Apartment juga selau berusaha memberikan kenyamanan kepada setiap tamu dengan tanpa membeda-bedakan tamu yang menggunakan jasa kami, sebagaimana visi dan misi kami, "menciptakan pengalaman seperti saat di rumah". Ini janji yang kami buat untuk  mencerminkan harapan tamu kami sebagaimana semboyan kami, “Feel like Home”. Ketika tamu mendengar nama “Highpoint Serviced Apartment” maka akan tergambar sebuah memori pengalaman dengan keramahtamahan yang santai namun hangat dan profesional yang memunculkan semua jenis hubungan emosional yang tak terlupakan sesuai dengan visi dan misi kami.[2]
B.     Visi dan Misi
Ø  Visi
Menjadi hotel budget yang memberikan pengalaman menginap yang unik, ramah dan hangat.
Ø  Misi
1.   Menciptakan pengalaman menginap yang baik
2.    Menyediakan sumber daya manusia yang professional
3.    Menciptakan gambaran yang baik tentang hotel
Ø  Tujuan
1.      Menciptakan suasana yang unik, ramah dan menyenangkan dari hotel dan staff on duty
2.       Meminimalkan komplain dari tamu
3.       Menjaga kekonsistensian produk dan jasa dari hotel
4.      Menciptakan lingkungan kerja yang kondusif dan kekeluargaan
5.       Memberikan bonus dan penalty untuk motivasi kinerja karyawan
6.       Menjaga suasana yang menyenangkan dan penuh sopan snatun bagi semua orang
7.       Menjaga perjanjian antara perusahaan dengan partner-partner.

            Basic personally yang harus dimiliki oleh setiap staff adalah:
Hospitable       :  menyambut tamu secara ramah dan hangat
Original           :  sikap yang kita tunjukkan adalah asli dan tidak dibuat-buat
Ø  Sincere            : tulus dalam melakukan segala sesuatu, dan peka terhadap segala         sesuatu, perhatian dan menyadari kebutuhan tamu
Ø  Trained            : apa yang kita peroleh dan kita kerjakan,harus kita latih untuk mendapatkan hasil yang lebih sempurna dalam melayani tamu
Ø  Janji kami adalah menggambarkan seperti pengalaman saat berada di rumah.
o   Setiap staff mempunyai keunikan tersendiri, kami saling berbagi pengalaman dan pengetahuan. Dan kami adalah tentang:
Ø  Sincerity           : kejujuran dan menjadi diri sendiri yang benar
Ø  Passion             : semangat yang kuat dan keinginan hidup damai dalam bekerja dan berinteraksi dengan orang
Ø  Integrity         : kualitas dari kejujuran, kebenaran, ketaatan moral dan prinsip dan mampu memberikan janji kami
Ø  Care               : mempertimbangkan, peduli terhadap tamu, sesama kawan, perusahaan, komunitas dan lingkungan sekitar
Ø  Emphaty        : kemampuan untuk menaruh diri sendiri dalam situasi apapun dan mengerti akan posisinya tersebut.
Sehingga setiap staff yang bekerja di High Point Serviced Apartment memiliki landasan yang harus selalu dijaga yaitu; Prestasi, Out put dan Attitude.
C.    Akomodasi hotel High Point Serviced Apartment
                               I.            Tipe kamar
1.      Superior King                    : 17 unit kamar
2.      Superior Twin                   : 13 unit kamar
3.      Deluxe                               : 15 unit kamar
4.      Family suite                       : 1 unit kamar
                            II.            Perlengkapan di dalam kamar
1.      Air conditioning
2.      High speed internet access wifi
3.      Electronic acses lift dan kunci kamar
4. TV
5. Electricity
6. Telephone
8. Minibar / Lemari es
9. Wake up call service
10. In room cupboard
11. Mineral Water
12. Coffe and tea making facilities
16. Private bath with standing shower
17. Bath robe and slippers
                         III.            Fasilitas dan pelayanan
1.      Car parking facility
2.      Gym and Fitness center
3.      In door dan out door swimming pool
4.      High point coffe dan food court
5.      24 hours room service
6.      Laundry
7.      Wake up call service
10.    Mesin ATM

.             Executive lounge

D.    Struktur Organisasi Hotel High Point Serviced Apartment
E.     EXECUTIVE COMMITTEE
            General Manager                                             :   Mrs. Johana Indriyana
            Financial Controller (Accounting)                  :   Mrs. Esti Hartanti
Director of Human Resources & Admistrasi  :    Mrs. Feti Nuraini
            Director Marketing & communication            :   Mrs. Adiel Keiza
DEPARTMENT HEADS
            Front Office Manager  7 Supervisor               :   Mrs. Adiel Keiza &  Luki Rahayu       
Executive Housekeeper                                   :  Mr. Gunawan
            F & B High point coffe                                  :  Mrs. Desy
Engineering Manager                                      :  Mr. Kodim
Safety and Security Manager                          :  Mr. Subandi djo  

F.     Front Office Department

1.      Definisi front office
Front Office department merupakan suatau bagian dalam hotel yang paling depan, sebagai penjualan kamar dan sering disebut “selling rooms”. Dalam tugas penjualan, kantor depan harus dibantu dengan tata graha. Dalam hubungan kerja tatagraha bertindak sebagai pembersihan kamar.
Front Office sering dikenal sebagai The First And The Last Impression Of The Guest. Artinya bagian inilah yang pertama dan terakhir bagi tamu. Tamu akan check-in pun harus ke front office begitu juga check-out. Jadi sudah sewajarnya bila kesan yang mendalam akan tercipta pada staff front office.
Front Office merupakan sebagai pusat informasi, dan juga hampir segala kegiatan tamu seperti penermaaan dan pengiriman surat pengurusan barang, pembayaran kamar, mengenai kehilangan barang, menampung keluhan tamu dan juga tempat memberikan segala macam informasi baik dalam maupun luar hotel.
2.      Laporan di Bagian Reception
                           Laporan yang dibuat oleh reception pada umumnya disetiap hotel sama, laporan ini akan menjadi sumber bagi FOM untuk membuat perencanaan dan keputusan yang berkaitan dengan memaksimalkan pendapatan occupancy kamar. Laporan ini biasanya di buat oleh night shift reception, yang kemudian diserahkan kepada night auditor untuk diperiksa apakah sudah sesuai dengan catatan kejadian pada hari ini. Laporan yang dibuat berupa laporan tingkat hunian kamar atau room sales recapitulation. Laporan ini berguna untuk melihat berapa prosentase tingkat hunian kamar dan pendapatan yang diperoleh dari kamar,dengan menggunakan rumus sebagai berikut:
Persentase tingkat hunian kamar yang di isi oleh seorang tamu 
 Total room sold/payable : total room available X 100 %
3.      Struktur Organisasi Front Office Dan Job Description
Struktur organisasi front office tergantung besar kecilnya sebuah hotel, semakin lengkap department dan seksi didalamnya. Semakin kecil sebuah hotel, semakin banyak posisi yang dirangkap oleh staff sehingga struktur organisasinya menjadi semakin sederhana.
  1. Front Office Manager
a.     Menyeleksi, menempatkan, melatih dan mengevaluasi kantor depan.
b.    Memastikan bahwa staff front office menguasai system computer hotel.
c.    Menjaga kedisiplinan staff dengan memberikan peringatan dan sanksi bagi pelanggar.
d.    Memberikan reward khusus bagi yang berprestasi.
e.    Menjaga keharmonisan dengan departemen sales dan marketing tentang upselling dan penanganan tamu secara khusus.
f.     Menyambut tamu vip.
g.    Menangani complain tamu saat front office tidak dapat menyelesaikannya.
h.    Membuat laporan bulanan tentang daftar tamu, tngkat hunian maupun untung/rugi.
i.      Membuat budged tahunan, menganalisis operasi dan pendapatan hotel secara harian dari kamar dan meningkatkan atau mempertahankan kemampuan labaan.
  1. Assistant Front Office Manager
a.     Membantu pekerjaan FOM, Receptionist, Operator.
b.    Membuat jadwal kerja.
c.     Membantu operasional di Front Office.
d.   Menghadiri briefing, bagi hotel, untuk mewakili FOM jika berhalangan hadir.
e.     Menangani keperluan tamu yang membutuhkan bantuan.
  1. Head of Receptiont (front desk supervisor)
a.     Memimpin penerimaan tamu, penjualan kamar serta registrasi
b.    Mengatasi permasalahan yang terjadi pada bagian front desk.
c.     Mengatur tata cara penyambutan tamu terutama VIP.
  1. Receptionist
a.     Menyambut tamu yang datang dengan ramah dan sopan.
b.    Membuat registrasi tamu.
c.     Men-checkin kan tamu.
d.    Mencatat dan menerima uang deposit kamar dari tamu.
e.     Menerangkan perbedaan masing-masing jenis kamar.
f.     Menghitung dan bertanggung jawab atas uang transaksi pada saat shift tersebut.
  1. Reservation
a.    Menerima pesanan kamar dari dalam maupun luar negeri, membukukan pesanan tersebut lalu tulis pada reservation board.
b.    Mengatur penyediaan kamar yang akan dipesan dan mengkonfirmasi ulang sebelum hari kedatangan untuk memastikannya.
c.    Bertanggung jawab kepada supervisor.
  1. Bell Boy
  1. Bersiap didepan lobby untuk menjemput tamu.
  2. Menurunkan barang tamu dari bagasi.
  3. Membawakn barang milik tamu ke front office untuk check-in, menunggu hingga mendaptkan nomor dan kunci kamar.
  4. Membawaan barang kekamar tamu.
  5. Membantu membawakn barang saat check-out dari kamar hingga kekendaraan tamu.
  6. Menyimpan barang-barang milik tamu dengan luggage tag bagi tamu yang belum datang ke hotel.
4.      Tugas dan Tanggung Jawab
Reception mempunyai tugas dan tanggungjawab yang penting dalam menunjang tujuan dari sebuah hotel karena bagian ini banyak berhubungan langsung dengan pengunjung dan tamu hotel.Rincian tugas bagian reception yaitu:
1.        Menyambut tamu tiba.
2.        Memproses pendaftaran dan proses pembayaran kamar tamu.
3.        Mempersiapkan kedatangan tamu dan menentukan kamar untuk tamu.
4.        Menangani kunci kamar tamu, acses lift dan Voucher breakfast.
5.        Menjawab telepon dengan cepat dan ramah
6.        Menangani permintaan tamu selama menginap seperti pindah kamar & sleep out.
7.        Berkoordinasi dengan bagian lain untuk memenuhi kebutuhan dan keinginan tamu.
8.        Menyelesaikan permasalahan tamu yang berhubungan dengan produk dan pelayanan hotel.
9.        Membuat laporan yang berhubungan dengan tamu & kamar seperti laporan tingkat hunian kamar, laporan tamu yang menginap di hotel .
5.      Jenis Harga Kamar High Point Serviced Apartment
Pada dasarnya hanya ada dua jenis harga kamar di hotel yaitu harga kamar normal dan harga kamar khusus,harga kamar normal (rack rate/publish rate/normal rate) adalah harga kamar normal/tidak diskon untuk setiap kamarnya, sedangkan harga kamar khusus adalah harga kamar yang diberlakukakan/dibedakan sesuai dengan jenis tamu, fasilitas, event, hari dsb.
Beberapa contoh harga kamar khusus yaitu:
a.    Walk-in guest rate : khusus untuk tamu hotel yang datang ke hotel tanpa melakukan pemesanan kamar sebelumnya. Ada hotel yang memberikan harga tertentu tetapi masih ada ruang untuk ditawar sampai ke harga yang paling rendah, yang menjadi patokan bagi hotel (buttom rate).
Jenis harga walk in weekdays High Point Serviced Apartment:
·         SPK                      : IDR 338.000
·         SPT                       : IDR 330.000
·         DELUXE             : IDR 438.000
·         FAMILY SUITE  : IDR 600.000


b.    Travel agent rate : harga kamar untuk travel agent, bahkan ada hotel yang memasang harga kamar terendah untuk kelompok travel agent. Biro perjalanan untuk mendapatkan harga rendah karena mereka adalah salah satu urat nadi suatu hotel yang terus mensuplai tamu secara terus menerus, sehingga travel agent yang satu mendapatkan harga yang berbeda untuk hotel, dengan harga hotel yang lain. Salah satu Travel agent yang menjadi partner kerja High Point Serviced Apartment; Agoda, Booking.com, Hoterip, Tiktak, Expedia, Tiket.com, Trip Advisor, klik hotel, Pegipegi.com Dll.
c.     Corporate rate : harga kamar khusus untuk tamu yang berasal dari perusahaan tertentu, di antara perusahaan yang menjadi partner kerjasama High Point Serviced Apartment adalah; PT. Japfa, PT. Mega surya mas, PT. Wilmar, PT. Berkat subuh. Dll.
d.   Week end rate: harga kamar khusus untuk tamu yang menginap dihotel pada hari Jumat, Sabtu dan Minggu Pada hotel budget, pada akhir pekan biasanya ada harga yang sedikit lebih tinggi dari harga kamar pada waktu hari biasa, karena kebanyakan tamu yang datang ke hotel tersebut adalah untuk bisnis, pertemuan, liburan dan konperensi. karena pada akhir pekan dan hari libur, hotel ini akan ramai dan cenderung penuh, oleh karena itu harga kamar di akhir pekan biasanya lebih tinggi dibandingkan dengan weekdays.
Jenis harga walk in weekend High Point Serviced Apartment:
·         SPK                      : IDR 343.000
·         SPT                       : IDR 335.000
·         DELUXE             : IDR 438.000
·         FAMILY SUITE  : IDR 658.000

e.    Promotional rate: harga kamar ini dikatakan sebagai harga promosi, dan biasanya diberikan pada hari atau bulan tertentu untuk menarik minat pengunjung dan tentunya menggunakan harga yang relative lebih murah dari harga-harga biasanya, contoh promotional rate yang telah diberikan High Point Serviced Apartment adalah: Super Bomber September, Super Deluxe, Fabuloustober Dll.
f.     Highseason rate: khusus untuk harga kamar ini lebih tinggi dari hari-hari biasanya karena pada hari ini diperkirakan tingkat occupancy akan meningkat, dan biasanya harga ini diberikan pada hari-hari tertentu seperti; Hari Libur nasional/ internasional, peringatan Hari Raya Dll.[3]
6.      Tugas dan Tanggung jawab Front Office Agent
Setiap Front Ofiice Agent memiliki tanggung jawab yang sama di High Point Serviced Apartment, yang membedakan hanya tugas dan wewenang masing-masing Shift yang berbeda, dan khususnya di Front Office terdapat 4 shift yang berbeda yaitu; 1. Morning shift (07.00 – 15.00), 2. Midle shift (10.00 - 18.00), 3. Afternoon shift (15.00 – 23.00), 4. Night shift (23.00 – 07.00).
Dan pada kesempatan ini penulis akan menjelaskan tenteng tugas dan wewenang 3 shift saja, yaitu; Morning, Afternoon dan Night shift, karena middle shift dikhususkan untuk supervisor.
1.      Morning shift (07.00 – 15.00)
Setiap shift sangat memungkinkan sekali untuk melakukan proses Check in dan check out, terutama morning shift, karena sesuai dengan waktu Check in mulai pukul 13.00 dan waktu Check out maksimal pukul 12.00, maka dapat dipastikan shift morning akan sangat disibukkan proses check in dan check out.
Adapun proses check in sendiri meliputi, menanyakan pada tamu sudah ada reservasi atau tidak? Jika tidak ada reservasi maka termasuk “walk in guest”. Pastikan kita telah mendapatkan ID card dari tamu, bisa berupa KTP, SIM atau Pasport. Yang perlu diperhatikan saat mencheck in kan tamu adalah rate plan nya. Karena ini berhubungan dengan pembayaran harga kamar, karena meskipun terdapat tamu yang menginap di tipe kamar yang sama, belum tentu mendaptkan harga yang sama, karena harga Personal account, Travel Agent, Booking.com, atau corporate memiliki harga yang berbeda-beda meskipun dengan tipe kamar yang sama. Berikut cara pembayaran untuk personal account, bisa berupa cash payment atau Credit Card. Dan jangan lupa untuk selalu meminta uang deposit sebagai garansi kamar yang harus dibayarkan secara tunai dan dikembalikan ketika Check out jika perlengkapan dan fasilitas kamar lengkap, dan akan dikenakan Charge apabila ditemukan perlengkapan dan fasilitas kamar yang kurang atau rusak, dengan diambilkan dari uang deposit yang ada. Dan saat Check out pastikan tamu mengembalikan acses kunci dan kunci kamar dan memastikan perlengkapan dan fasilitas kamar lengkap dan tidak ada yang kurang dengan menginformasikan kepada House keeping on duty dan menunggu informasinya kembali, setelah dinyataka lengkap, pastikan bill ditandatangani oleh tamu dan menyerahkan bill yang sudah distempel kepada tamu berikut refund yang ada, dan jangan lupa menanyakan apa ada masukan untuk hotel kita, ucapkan salam dan selamat datang kembali.
Selain proses check in dan check out morning shift juga memliki tugas yang sangat urgen, yaitu membuat draft untuk morning breafing dan mempresentasikannya pada Front Office Manager. Adapun komponen draft dalam morning breafing di antaranya adalah:
Ø  Mencari Occupancy dari daily report kemarin, dengan cara:
Jumlah kamar yang terjual dibagi jumlah kamar yang bisa dijual dan dikalikan seratus
Contoh  24 x 100 = 48,97%
              49

Ø  Occupancy pagi saat morning breafing, juga dengan format yang sama, contoh: 4x100 = 8,16%
        49
Ø  Membuat laporan kamar Occupied, contoh:
SPK                 :           3 kamar
SPT                 :           6 kamar
Deluxe             :           1 kamar
Family Suite    :           1 kamar
Ø  Membuat laporan Due Out ( perkiraan jumlah kamar yang Check Out hari ini, contoh:
SPK                 :           2  kamar
SPT                 :           3  kamar
Deluxe             :           1 kamar
Family Suite    :           1 kamar
Ø  Membuat laporan reservasi hari ini, contoh:
Jumlah Reservasi: 8 kamar, meliputi:
SPK                 :           4  kamar
SPT                 :           3  kamar
Deluxe             :           1 kamar
Family Suite    :           0 kamar
Ø  Membuat forecase ( perkiraan Occupancy hari ini ) terhitung berapa jumlah kamar yang bisa dijual, meliputi:
·         Jumlah kamar occupied
·         Jumlah reservasi hari ini
·         Jumlah perkiraan kamar yang bisa kita jual hari ini dan di prosentasikan. Contoh:
32x 100 = 65,30 %
            49
Ø  Membuat laporan kamar yang Out of Order ( kamar yang tidak bisa dijual)
2.      Noon Shift ( 15.00 – 23.00 )
Sama halnya dengan shift morning, shift noon juga memiliki tugas untuk menerima reservasi kamar, baik via telepon atau internet booking, men check in kan dan mencheck out kan tamu, terutama untuk tamu yang late check out (check out lambat ) yang dalam hal ini maksimal late check out adalah pukul 05.00 sore dan tamu akan dikenakan charge sebanyak 50% dari harga kamar, atau mencheck out kan tamu yang mengambil sewa kamar secara short time, yaitu waktu check in mulai jam 09.00 pagi dan check out pukul 05.00 sore dengan dikenakan biaya sewa 100% dari harga kamar atau full charge.
Selain tugas-tugas di atas, yang perlu dilakukan oleh petugas shift noon adalah, mengecheck daftar tamu yang menginap lebih dari satu malam, dan mengecheck sistem pembayaran, bila pembayarannya adalah personal account, maka pastikan bill pembayaran dalam system telah di convert untuk pembayaran dengan cara cash, dan diambil dari deposit kamar yang ada, bila pembayaran via credit card, maka cukup di input pembayarannya saja dengan trace number yang sama dengan pembayaran di hari pertama.
Tugas lain di shift siang adalah menghandle complain tamu, shift ini adalah shift yang paling sering mengurusi hal ini, karena tamu yang menginap terutama yang baru saja check in selalu ingin memastikan seluruh fasilitas dan kelengkapan kamar sesuai dengan yang mereka harapkan saat mereka istirahat di kamar, hingga mereka benar-benar merasa nyaman serasa berada di rumah mereka sendiri.


3.      Night  shift (23.00-07.00)
Dalam tugasnya sift malam memang tidak sesibuk shift pagi atau shift siang dalam urusan check in, check out atau handle complain, tapi shift malam memiliki tanggung jawab yang membutuhkan ketelitian yaitu meng-audit segala transaksi penjualan kamar selama satu hari pada hari itu, adapun list tugas shift malam di antaranya adalah:
a)      Update Guest in House, yaitu membuat laporan tamu yang menginap di High Point Serviced Apartment, terhitung check in pada hari itu dan formatnya menggunak Microsoft excel dengan menandai daftar tamu dengan warna yang berbeda, 1. Warna biru tanda tamu sudah check out, 2. Warna hijau tanda tamu check out hari ini (expected departure) 3. Warna kuning tanda tamu extend atau menambah hari sewa kamar. Dan 4. Tanpa warna artinya tamu baru saja check in.
b)      Audit card, yaitu meng-audit transaksi pembayaran sewa kamar yang menggunakan kartu kredit, adapun format prgramnya ada di folder my Document dan harus disesuaikan dengan Suttle dari mesin EDC. Setelah itu di print dan dijadikan satu file dengan print suttle sebagai laporan ke bagian accounting.
c)      Membuat laporan daily room account, yaitu daftar tamu dan nomor kamarnya dengan menandai sistem pembayarannya, apakah melalui Travel Agent online, Transfer, Corporate atau Personal account. Yang juga sebagai laporan untuk bagian acconting.
d)     Mem-block kamar sesuai dengan reservasi pada hari itu, yang perlu diperhatikan adalah harus disesuaikan dengan special request dari pesanan tamu.
e)      Travel Agent Online (TAO) report, yaitu laporan guest in house dari TAO yang check out hari itu juga, dan file ini beserta dengan Audit card yang harus dikirim via Email ke bagian accounting, termasuk juga daily report yang akan kita bahas.
f)       Membuat Daily Report. Laporan ini adalah laporan yang paling urgen karena mempunyai hubungan dengan keberlangsungan penjualan kamar untuk hari ini dan esok, sehingga laporan ini harus dikirim via Email ke bagian: General Manager, Marketing dan Komunikasi, Accounting dan Excecutive house keeper. Dan laporan ini meliputi:
Ø  Data in house guest
Ø  Occupancy hari ini
Ø  Reservasi hari ini
Ø  Reservasi hari esok
g)      Membuat daily shift dan menjumlah seluruh setoran dari shift pagi, siang dan shift malam, lau menyetorkannya ke bagian accounting.





[1] Oleh: Luki Rahayu (FOA supervisor)
[2] Ibid
[3] Sistem computer Front office High point serviced apartment http://192.168.2.2/highpoint/home/index